Warga Kab. Malang Ini, Ketahuan Tanam Ganja di Rumah

Daftar Isi


Pixabay.com


Selama 1 Tahun dan beberapa kali panen ganja warga Tirtoyudo, Kab.Malang

akhirnya dibekuk satuan polisi Malang, Tersangka berinisial D 36 Tahun

Harga jual beragam, mulai dari RP 200 ribu. 

Awal mulai si (D) ini membeli ganja yang ada bijinya, lalu ia tanam sendiri di rumah, jelasnya

Whisnu Kuncoro selaku Wakapolres Malang memberi info bahwa selain penangkapan (D), polisi telah mengamankan 38 tersangka lainnya yang juga terlibat dalam skena pernarkobaan ini. 

Sumber : https://www.blok-a.com/

Halo Kepanjen Halokepanjen.com merupakan situs berita yang menginformasikan kejadian, fakta menarik, review dan segala topik seputar Kepanjen sekitarnya dan Nasional.

Posting Komentar

RajaBackLink.com