Warga Kab. Malang Ini, Ketahuan Tanam Ganja di Rumah
Daftar Isi
Pixabay.com |
Selama 1 Tahun dan beberapa kali panen ganja warga Tirtoyudo, Kab.Malang
akhirnya dibekuk satuan polisi Malang, Tersangka berinisial D 36 Tahun
Harga jual beragam, mulai dari RP 200 ribu.
Awal mulai si (D) ini membeli ganja yang ada bijinya, lalu ia tanam sendiri di rumah, jelasnya
Whisnu Kuncoro selaku Wakapolres Malang memberi info bahwa selain penangkapan (D), polisi telah mengamankan 38 tersangka lainnya yang juga terlibat dalam skena pernarkobaan ini.
Sumber : https://www.blok-a.com/
Posting Komentar