Mendikdasmen Sebut Bangsa Akan Jaya Apabila Warga Negaranya Cerdas dan Berilmu

Daftar Isi


Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, saat mengisi acara Ramadan Public Lecture 1446 H, di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. (Foto: Kemendikdasmen RI)


Yogyakarta, halokepanjen.com – Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, salah satu tujuan negara ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebab, suatu bangsa akan jaya apabila warga negaranya cerdas dan berilmu. Hal tersebut diutarakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat mengisi acara Ramadan Public Lecture 1446 H, di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (19/3).


“Di UUD pasal 41, setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran, dan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan bermutu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” terang Mendikdasmen,


Negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan pendidikan untuk semua. Tak hanya itu, menurut Menteri Mu’ti pendidikan itu haruslah bermutu dan berkualitas. “Pendidikan bermutu akan melahirkan peserta didik yang bermutu. Pendidikan berkualitas akan melahirkan murid-murid dan generasi yang berkualitas,” jelasnya


Negara-negara maju di dunia meletakkan pendidikan sebagai prioritas dalam membangun bangsanya. Pendidikan itu harus diletakkan sebagai proses yang terus menerus, yang dilakukan untuk membangun generasi yang kuat.


“Dalam berbagai kajian, kita memahami betul bagaimana peran pendidikan itu memungkinkan terjadinya proses regenerasi suatu bangsa, bahkan pendidikan itu pula bagian dari social engineering, rekayasa sosial kemana bangsa itu akan menuju,” lanjut Menteri Mu’ti. (Halo)

Halo Kepanjen Halokepanjen.com merupakan situs berita yang menginformasikan kejadian, fakta menarik, review dan segala topik seputar Kepanjen sekitarnya dan Nasional.

Posting Komentar

RajaBackLink.com