Pemkab Malang Dapat Dana Hibah Dari Barang Rampasan Negara Melalui KPK RI

Daftar Isi


Foto : Pemkab Malang


Surabaya, Halokepanjen.com - Bupati Malang, Abah Sanusi menjadi saksi dana hibah dari barang rampasan negara oleh KPK RI untuk pemerintah Kabupaten Malang. Selasa (18/3/2025)

Abah Sanusi menandatangani berita acara sekaligus menjadi saksi serah terima aset barang rampasan dari KPK RI kepada pemerintah Desa Landungsari Kecamatan Dau.

Barang rampasan negara yang dihibahkan ke pemerintah Kabupaten Malang berupa dua bidang tanah dengan total nilai sebesar Rp3.911.370.000,-

Ucapan terima kasih dari Abah Sanusi kepada KPK RI juga Pemerintah Kota Surabaya yang telah mendukung pemberian hibah barang milik negara tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya Pemerintah Desa Landungsari, Kecamatan Dau.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-8/MK.6/WKN.07/2025 pada tanggal 7 Maret 2025, terdapat dua bidang lahan yang terdaftar dalam Barang Milik Negara yang berasal dari BarangRampasan Negara, yang disetujui untuk dihibahkan kepada Pemerintah Desa Landungsari. 

Masing-masing yakni sebidang tanah dengan luas 1.353 meter persegi dengan nilai 1 Miliar 468 Juta 915 Ribu Rupiah dan sebidang tanah kedua dengan luas 2.499 meter persegi dengan nilai 2 Miliar 442 Juta 455 Ribu Rupiah.

“Kedua bidang lahan yang memilikitotal nilai aset sebesar 3 Miliar 911 juta 370 Ribu Rupiah tersebut, merupakan bukti nyata bahwa hasil dari upaya pemberantasan korupsi dapat dikembalikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama,” jelas Bupati Malang 


Lebih lanjut Bupati Malang juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen agar keberadaan lahan hibah ini dapat dikelola dengan optimal oleh Pemerintah Desa Landungsari, khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Abah Sanusi juga mendorong agar pengelolaan lahan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan kelompok tani (poktan) di desa setempat. “Dengan demikian hasil pertanian yang diperoleh dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi kesejahteraan masyarakat Desa Landungsari dan mari kita jadikan hibah ini sebagai momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan warga,”ucap Abah Sanusi

Di akhir Bupati Malang menghimbau agar Pengelolaannya dapat dilaksanakan dengan transparan, profesional, dan berkelanjutan agar aset ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Desa Landungsari dalam jangka panjang. 


“Mari kita bersama-sama menjaga dan memanfaatkan aset ini dengan penuh tanggung jawab. Semoga hibah ini menjadi berkah bagi kita semua dan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan pertanian yang lebih maju dan mandiri di Kabupaten Malang,” pungkas Bupati Malang (Halokepanjen)

Halo Kepanjen Halokepanjen.com merupakan situs berita yang menginformasikan kejadian, fakta menarik, review dan segala topik seputar Kepanjen sekitarnya dan Nasional.

Posting Komentar

RajaBackLink.com